Gunungsitoli, Marewai– Anggota DPRD Sumut Dapil VIII, Drs. Penyabar Nakhe melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 tentang Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Lolomoyo Tuhemberua Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, pada hari Sabtu, 11 September 2021.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda desa Lolomoyo Tuhemberua bersama puluhan warga desa, dan sejumlah Kepala Desa dari Kecamatan Gunungsitoli Barat, Camat Gunungsitoli Barat, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Dapil II Gunungsitoli Barat, Camat Lahusa, Kepala KSOP Gunungsitoli, Kadis Patiwisata Kota Gunungsitoli, Kacabdisdik Provsu dan undangan lainnya.
Penyabar Nakhe dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Provinsi ini adalah sebagai fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya supaya peredarannya tidak meluas ditengah-tengah masyarakat. Drs. Penyabar Nakhe juga menyampaikan, bahwa kita semua berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi dan mencegah kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Lolomoyo Tuhemberua dan Kecamatan Gunungsitoli Barat pada umumnya.
“Saya berharap program pengembangan desa wisata nantinya bisa menjadi salah satu media untuk memperkuat kegiatan-kegiatan positif di desa, dan saya mengawal penuh proses perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata ini, sampai pada pelaksanaannya, sekaligus kami akan membantu mengupayakan bagaimana program ini bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Utara sampai ke Pemerintah Pusat.”
Dalam kegiatan ini Drs. Penyabar Nakhe, juga menyerahterimakan dokumen Grand Desain Desa-desa Wisata Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, kepada tiga kepala desa di Kecamatan Gunungsitoli Barat. Penyerahan dokumen ini adalah sebagai simbolis dimulainya kegiatan Pendampingan Masyarakat untuk membangun dan mengembangkan desa-desa wisata, yaitu Desa Lölömoyo Tuhemberua, Desa Tumöri, dan Desa Gada.
Penyerahan dokumen yang dilakukan di halaman rumah adat Omo Hada Desa Lölömoyo Tuhemberua ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya. Diharapkan melalui pengembangan desa wisata dapat menjadi aktivitas yang memberi manfaat luas bagi warga desa, agar anak-anak muda desa memiliki kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
Pengembangan desa-desa wisata merupakan program unggulan Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan potensi alam maupun potensi budaya desa, sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui aktivitas pariwisata yang dikelola oleh warga desa.
Survey dan mapping untuk menemukenali beraneka potensi alam dan potensi budaya di ketiga desa tersebut telah dilakukan semenjak bulan Februari 2021. Selanjutnya dilakukan riset, kajian dan analisis, serta perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata, untuk kemudian diaplikasikan di masing-masing desa secara bertahap dan berkelanjutan, melalui proses pendampingan masyarakat dan pelatihan-pelatihan.
Dalam proses-proses survey, mapping, riset, kajian, analisis, perencanaan, perancangan grand desain, dan pendampingan masyarakat, ketiga desa tersebut menggandeng konsultan pariwisata dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (HIDORA). Tri Andri Marjanto (Ketua Perkumpulan HIDORA) mengatakankan, proses membangun desa wisata memerlukan beberapa tahapan, survey dan mapping yang benar, dengan terjun ke lapangan, menggali data, informasi, serta masukan dari masyarakat. Itulah bahan kami dalam riset dan kajian untuk merencanakan dan merancang grand desain yang kami tuangkan dalam dokumen ini. Namun rancangan ini tak akan berjalan, bila tidak dilakukan proses pendampingan masyarakat, tahap demi tahap, sampai masyarakat mampu mengelola desa wisata secara mandiri dan berkelanjutan.
Dokumen Riset Kajian Perencanaan dan Perancangan Desa Wisata yang telah selesai dikerjakan oleh Perkumpulan HIDORA, dalam acara ini diserahterimakan oleh Tri Andri Marjanto, Ketua Perkumpulan HIDORA, kepada Drs. Penyabar Nakhe, yang kemudian diserahkan kepada masing-masing kepala desa.Program yang dibiayai melalui Dana Desa ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun anggota legislatif.
Penyerahan dokumen ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli dan beberapa anggota dewan, yaitu: Meiman Kristian Harefa (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli), Waizaro Hulu (Kacabdis Pendidikan Kota Gunungsitoli), Yamanotona Hulu, S. Si, MM (Kasubbag Program Keuangan Inspektorat kota Gunungsitoli), Merdi Loi, SE, MM (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Gunungsitoli), Arianto Zega (Camat Gunungsitoli Barat), Atieli Zebua (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi III Fraksi PDIP), Firman Zebua, SH (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi HANURA), Yan Raradodo Gea (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi Gerindra), Kepala Desa Lölömoyo Tuhemberua, Kepala Desa Tumöri, dan Kepala Desa Gada, tokoh adat, tokoh rohaniawan, dan masyarakat setempat.
Arianto Zega (Camat Gunungsitoli Barat), “Saya sangat berharap bahwa apa yang telah menjadi rancangan dalam grand desain ini nantinya bisa segera terwujud. Saya optimis, karena adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, konsultan HIDORA, Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan dukungan dari legislatif kota Gunungsitoli maupun provinsi.”
Secara garis besar, potensi wisata yang akan dikembangkan di ketiga desa tersebut adalah: untuk Desa Lölömoyo Tuhemberua dengan wisata sungai Nou dan wisata petualangan di bukit Hili Zaleu, Desa Tumöri dengan wisata budaya memanfaatkan rumah-rumah adat dan potensi seni budaya, sedangkan Desa Gada dengan wisata hutan sebagai sumber keberadaan beraneka pohon untuk bahan pembuatan rumah adat dan situs megalith Saita Göröba.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Drs. Penyabar Nakhe dalam terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan Beliau juga mengawal program pengembangan desa wisata, dan saya juga bangga dengan tiga desa ini yang benar-benar termotivisi untuk mencegah penyebaran narkoba dan mengembangkan potensi wisata di desanya. Semoga dalam penerapannya konsep grand desain desa wisata ini benar-benar bisa diwujudkan secara nyata,” tutup Meiman Kristian Harefa (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli). (Redaksi)
Discussion about this post