
Setiap orang sibuk dengan kertas; kuas; pewarna dan coretannya; gambar-gambar yang terlihat begitu bebas dan riang dipajang di salah satu sudut ruang. Silih berganti pengunjung yang telah menyelesaikan coretannya berfoto dengan senyum lebar. Di ruang lain sejumlah pengunjung sibuk dengan henna-tatto merias tangan dan jari-jemari. Di bagian lain, sejumlah kerajinan; kanvas dan pernik unik dipajang; beberapa aquarium mini warna-warni menambah sejuk tanggakapan susuasa pertama yang saya dapatkan saat mengunjungi Art Therapy #5 yang digagas oleh Dangau Studio dan di gelar di Rumah diskusi Alco pada 26 Juni 2021.
Tidak berhenti sampai di sana, di atas pentas silih berganti pertunjukan dari perbagai bidang kesenian dihadirkan. Mulai dari pertunjukan Monolog; Tari; musik; musikalisasi dan pertunjukan puisi. Tentu saja dalam kegiatan yang kompleks ini, Dangau Studio, melibatkan beragam kelompok kesenian lintas bidang seni. Sebut saja Rumah Ada Seni (RAS); Komunitas Nan Tumpah; Lintang Utara; Sabana Cayahh Production; Literasi Anak Nagari; Jejak Penyair; Sanggar Seni Arif Daya; Padang Violin Studio; Henna Artist Padang; Komunitas Milenial Pesisir Selatan dan sejumlah performant personal ikut ambil andil dalam kegiatan ini.
Sebagai penikmat saya sangat menikmati kolaborasi. Pada salah satu pertunjukan yang dihadirkan; seorang penari menari di atas kanvas lengkap dengan ragam warna cat. Gerakannya selaras dengan musik dan ritme pembacaan puisi yang ditampilkan disaat yang bersamaan. Gerakan penari itu, seolah menjadi gerakan kuas yang dengan sangat cermat mengaduk warna dan bentuk. Pada bagian akhir pertunjukan sebuah karya lukis eksperimental tercipta dan memberi magis lain untuk pertunjukan yang sangat menarik itu.
Ruang Kolaborasi Baru
Sebagai penikmat, kehadiran Art Therapy #5 sebagai ruang kolaborasi tentu sangat menyenangkan. Dalam satu kegiatan saya dapat menikmati ragam jenis kesenian yang hadir sebagai bentuk tunggal dan-atau kaloborasi. Selain itu karya yang dipertunjukan terasa lebih beda dan segar. Pada tahap selanjutnya tentu saja kolaborasi ini merangsang imaji dan juga bertanya-tanya dalam hati, bentuk dan karya apa-lagi setelah ini?
Tidak hanya bagi penikmat seni, bagi pelaku kesenian tentu saja ini menjadi ruang silaturahmi baru yang akan memperkecil jarak antara pelaku seni ragam bidang. Pada tahap selanjutnya tentu saja membuka peluang dan ruang kolaborasi baru yang jauh lebih eksploratif dan eksperimental.
Tidak berhenti sampai pada pelaku seni , sebagai penikmat saya melihat bahwa ruang kolaborasi ini memungkin pihak penyelenggara mengundang dan menghadirkan penonton dari beragam penikmat seni juga. jika penontonnya adalah penikmat atau penyuka pertunjukan tari, maka penonton tersebut memiliki alasan untuk datang karena tentu saja ia akan melihat pertunjukan tari pada rangkaian kegiatan ini dan ketika dia datang, penonton tersebut akan menikmati ragam pertunjukan dan kegiatan seni lainnya. Pada akhirnya tidak hanya menikmati pertunjukan tari yang menjadi alasan utama kedatangan penonton tersebut. Penonton itu juga bisa menikmati pertunjukan seni dari bidang liannya; tentu saja ini bisa menjadi ruang edukatif atau pengenalan ragam bidang seni. Menurut saya ini tentu bisa menjadi ruang pembentukan kantong-kantong penonton baru bagi setiap bidang seni yang ambil andil dalam kegiatan ini.
Kaloborasi antar bidang seni tentu bukan hal baru, Seni pertunjukan teater tentu bisa saja menjadi prototipe bentuk itu. Namun meskipun begitu, ruang dan bentuk kaloborasi yang dalam Art Terapy #5 tetap terasa baru. Tentunya bentuk dan karya-karya baru dari kegiatan ini selalu layak untuk ditunggu.
***
Biodata penulis;
Rian Afdol, lahir di Batusangkar. Penulis merupakan seniman grafir kaca yang menjalankan bengkel “KACAKACO”. Selain itu penulis juga merupakan Alumni Teater Imam Bonjol dan pernah aktif di RK Serunai Laut.
- Cerpen Kurnia Gusti Sawiji | Senja di Kampung Jam Pasir - 9 Februari 2025
- Puisi-puisi Fathurrozi Nuril Furqon | Rwanda Pasca 1994 - 8 Februari 2025
- DENGUNG TANAH GOYAH KARYA IYUT FITRA: TENTANG NEGARA, LINGKUNGAN, DAN KEBIJAKSANAAN NUSANTARA - 3 Februari 2025
Discussion about this post