
Pesisir Selatan, Marewai– Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.
Pesisir Selatan menjadi daerah yang meninggalkan bukti perjanjian Renville tersebut, dengan berdirinya sebuah tugu di Nagari Siguntua/Siguntur. Peninggalan sejarah itu memang tampak seadanya, tahun ke tahun masih terlihat suram dan tertinggalkan. Tugu ini berada 32 kilometer dari Kota Padang, atau tepatnya di lima kilometer dari puncak batas Nagari Siguntua, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupatan Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Di Sumatra Barat setidaknya ada 2 tugu dari garis demarkasi yang dibuat oleh van mook, sebelah utara terletak di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Jika kita hendak menuju kota Bukittinggi sekitar 1 Km dari pasar Lubuk Alung akan menjumpai tugu tersebut di sebelah kiri sebelum jembatan. Tugu ini menjadi saksi bagaimana kegilaan Belanda untuk menguasai Indonesia di masa lampau. Sedangkan di sebelah selatan terletak di nagari Siguntur Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan sekarang. Bila kita hendak menuju Pesisir Selatan yang dulunya sangat dikenal dengan negri sepuluh bandar atau Banda X yang sekarang diberi nama baru sebagai Negri Sejuta Pesona. Tugu ini terletak sebelah kanan kalau dari Padang, tugu renville ini berada di bawah lembah, dekat dengan kaki bukit di sepanjang jalan Pesisir Selatan sebelum menjumpai semenanjung pantai.
Meski begitu, sejarah tetaplah tinggal di masa lampau. Masa sekarang adalah sebagai pengingat supaya cerita di masa lalu tidak hilang-lenyap bersama gugurnya pejuang. Beruntung, bukti sejarah panjang itu masih berdiri kokoh di sana sebagai sebuah kenangan kelam ketakberdayaan moyang di masa lampau. Tentu saja situasi dulu dengan sekarang sudah berbeda dan tentunya untuk sekadar menjaga bangunan bersejarah itu bukan perihal sulit. Walau pada kenangannya Tugu itu adalah bukti sebuah perjanjian yang dibuat namun berakhir dengan peperangan besar dan tugu Renville di kawasan ini merupakan sejarah tentang kekalahan pasukan kita. Pasukan kita yang kala itu dipukul mundur dan tidak diperbolehkan lagi memasuki kota Padang, karena pada saat itu sudah dikuasai oleh Belanda.
Tapi poin sejarah bukan soal siapa kalah dan menang, siapa yang lemah dan kuat. Melainkan apa yang dapat diperbuat oleh generasi selanjutnya supaya sejarah tersebut tak hilang secara ingatan, meski generasi terus berganti. Lebih dari itu adalah kepedulian akan peninggalan sejarah, bukan semata lagu lama peringatan atau segelintir catatan pengisi kolom-kolom kumpulan sejarah. Pemerintah adalah salah satu tangan pertama yang harus memberikan pengetahuan tentang situs-situs sejarah daerahnya, mengenalkan kepada masyarakat pentingnya mengetahui sejarah di masa lampau.
- Pelesiran: Mitologi Dewa Babi dan Keberhasilan Masyarakat Tradisional | Arif Purnama Putra - 20 September 2023
- Pelesiran: Mitologi Anjing Dewa dan Masa Silam yang Nyaris Hilang di Gunung Pangilun | Arif Purnama Putra - 1 September 2023
- SELAMI OBSESI DAN KEGELISAHAN: CROUD RILIS DEMO MMXXIII Berisi “HUN’S ADDICTION // SOMEHOW (EVENTUALLY)” - 1 Mei 2023
Discussion about this post