Ampiang Parak dalam tutur masyarakat setempat berasal dari sejarah datangnya seorang raja dari daerah darek, kemudian sampai ke nagari Ampiang Parak. Kala itu belum ada siapa-siapa yang bermukim di sana. Kemudian tinggallah ia di sana sambil bertahan hidup dengan membuka lahan yang diisi berbagai macam tanaman. Suatu ketika dijemputlah ia kembali oleh kerajaan tersebut, dan sebagai bukti ia pernah di Ampiang Parak, maka ditancapkan sebilah keris tepat di sebuah pagaan atau pagar. Keris tersebut menjadi penanda, karena setelah ia kembali ke daerah asal dan dianggkat menjadi raja, maka disuruhlah sebagian rakyatnya untuk membuka sebuah kampung di sana, yang di beri nama Ampiang Parak/Batas (pagar) Ladang.
Sejarah Singkat #1
Pada masa itu kerajaan Sungai Pagu mulai didirikan, ketika pewaris tahta kerajaan Melayu Sungai Pagu putus. Kemudian beberapa pemuka dari kerajaan Melayu Sungai Pagu datang ke Pagaruyuang untuk meminta seorang raja, dan melanjutkan keturunan Diraja Melayu Sungai Pagu. Raja Pagaruyuang menyarankan agar memilih putra Dewang Pinang Sari Rajowano yaitu Dewang Sadeowano, kelahiran Pagaruyuang dan menetap saat itu di Ampiang Parak, Indrapura. Setelah kesepakatan itu, para pemuka dari Sungai Pagu tadi menjemput Dewang Sadeowano ke Ampiang Parak dan dinobatkan sebagai Raja Melayu Sungai Pagu.
Pada masa itu, ada sebuah ujian untuk empat orang dari perwakilan empat suku; Melayu, Kampai, Panai, dan Tiga Laras. Dalam ujian tersebut empat orang itu harus mengangkat sebuah mahkota yang ditatah dengan ratusan mumu manikam dan sangat berat, hanya dikenakan pada upacara besar saja. Hanya raja Swarnabhumi/Pagaruyuang yang bisa mengangkatnya. Jika tahta tiada yang mendudukinya, maka semua putra raja berkumpul untuk menentukan; siapa yang bisa mengangkat mahkota, maka dialah yang akan menggantikan ayahnya/raja sebeumnya. Dari ke empat raja tadi, ternyata yang mampu mengangkatnya adalah Raja Melayu Sungai Pagu Dewang Sadeowano, maka dilantiklah Dewang Sadeowano menjadi Raja Alam Sungai Pagu dengan sebutan lengkap Daulat Yang Dipertuan Raja Sembah atau Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Sungai Pagu. Sedangkan raja kampai Tuanku Rajo Bagindo dilantik sebagai Raja Adat Sungai Pagu, Raja Panai Tuanku Rajo Batuah sebagai Raja Adat Sungai Pagu, Raja Tiga Laras Tuanku Rajo Malenggang menjadi Raja Parit Pagar (raja panglima) Sungai Pagu. Tapi, tidak disangka ternyata ada yang tidak setuju atas pelantikan Dewang Sadeowano sebagai Daulat Dipertuan Raja Alam Sungai Pagu, maka terjadilah perselilisihan kala itu dan menyebabkan malapetaka dan bala di Nagari. Rakyat menuntut untuk menjemput kembali Raja yang sah untuk pulang. Tapi tentu tidak sesingkat dan semudah itu… (Bersambung edisi selanjutnya)
Discussion about this post