Memandang Sinis Budaya dengan Dalih Agama
Sebenarnya, konflik kultural tidak hanya saat ini terjadi. Sebelumnya juga masif kita temui. Semakin terasa pelik, jika konflik tersebut diwarnai dengan isu keagamaan. Mengherankan, Indonesia dengan negara multikultural mengalami hal naif demikian. Padahal, Indonesia sejak dulu memang menyuguhkan beragam realitas budaya. Namun, beberapa justru dipandang sinis dengan dalih agama.
Agama dan budaya merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Budaya dilaksanakan sebagai perwujudan dari nilai-nilai spiritualitas yang ada pada agama, sedangkan agama membutuhkan budaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang dikandung. Boleh mengatakan suatu budaya sebagai ajaran yang bertentangan dengan agama. Namun, sikap yang ditampilkan bukan justru arogansi. Sejarah—dengan jelas—memberikan realitas kepada kita tentang bagaimana islam (sebagai agama baru, dulunya) diterima di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Habib Husein Ja’far pernah menyatakan bahwa kebudayaan merupakan lingkup terbesar dari kehidupan manusia, dan agama termasuk di dalamnya. Inilah yang kemudian memberikan pesan bahwa antara agama dan budaya bisa terjalin sebuah keharmonisan. Maka dari itu, keharmonisan keduanya harus kita amini sebagai cikal bakal keharmonisan dalam konstruk sosial.
Ada dua konsep yang penulis pahami dalam kaitan antara agama dan budaya. Pertama, jika ada suatu tradisi masyarakat yang secara esensi sesuai dengan ajaran islam, maka harus tetap dianjutkan dan dipertahankan. Kedua, jika tradisi itu bertentangan dengan agama, maka bisa tetap dilaksanakan dengan memasukkan nilai islam di dalamnya.
Di Madura sendiri misalnya, ada salah satu tradsi yang pada mulanya—bisa dikatakan—bertentangan dengan ajaran islam. Tradisi yang dilaksanakan untuk mendapatkan keselamatan dan dijauhkan dari musibah. Tradisi ini dinamakan dengan rokat. Awalnya, pelaksanaan rokat tidak seperti sekarang. Awalnya secara praktik, rokat terkesan bertentangan dengan ajaran agama. Suatu kelompok masyarakat meminta keselamatan kepada ruh dengan memberikan tumbal; biasanya berupa ayam atau kambing yang dibunuh secara cuma-cuma. Namun, saat ini, tampilan rokat tidak seperti itu lagi. Tradisi rokat sedikit banyak sudah diwarnai dengan ajaran agama. Tradisi tersebut saat ini biasanya diisi dengan bacaan-bacaan tahlil, istighasah, dan doa bersama untuk keselamatan. Hewan yang biasanya dijadikan tumbal, kini sudah digunakan secara layak; disembelih, dimasak, dan dimakan secara bersama-sama.
Walisongo pun juga begitu. Budaya-budaya masyarakat lokal yang sejak sebelum islam sudah bertahan tidak dengan anarkis dihilangkan. Mereka melakukan sebuah infiltrasi terhadap budaya-budaya tersebut, sehingga kemudian islam diterima tanpa melalui kekerasan. Sepatutnya kita juga demikian, berdakwah bukan lantas mencitrakan islam sebagai agama amarah, melainkan membikin islam dikenal sebagai agama ramah.
Artinya, budaya sebagai hasil gagasan dari akal pikir manusia atau suatu kelompok tidak bisa dihilangkan begitu saja, apalagi dihina. Kerekatan masyarakat dengan suatu budaya atau keyakinan adalah sebuah keniscayaan. Kita harus membuang pikiran kolot kita jauh-jauh dalam merespon hal demikian. Wallahu a’lam…
Penulis Aqil Husein Almanuri, bisa dijumpai di media sosial; FB; Aqil Husein Almanuri, Ig; qielhusein_almanuri. Penulis merupakan Alumnus Nasy’atul Mutaallimin Gapura. Mahasiswa IAIN Madura. Menulis di beberapa media, baik cetak atau online. Di antaranya; Radar Madura, Radar Banyuwangi, Koran Analisa Medan, Harakatuna.com, Iqra.id, NUOnline, Duniasantri.co, dan lainnya.






Discussion about this post