Minangkabau terkenal dengan berbagai macam adat dan tradisi yang beranekaragam, seperti adat perkawinannya yang memiliki tata cara lama dan juga panjang. Pelaksanaan upacara perkawinan di Minangkabau berbeda pada masing-masing daerah karena upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan adat istiadat yang dianut masyarakat setempat. Pada upacara perkawinan terdapat serangkaian tradisi yang dilaksanakan masyarakat tersebut yang bertujuan untuk memeriahkan pesta perkawinan tersebut (Helmi Aswan, 1995 : 74).
Setiap daerah memiliki cara atau prosedur dalam melaksanakan upacara perkawinan, walaupun berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tradisi yang dimiliki akan terus diwariskan dan seharusnya generasi muda sebagai generasi penerus kebudayaan harus tetap mendukung dan mempertahankan nilai-nilai yang telah ada dalam tradisi tersebut.
Salah satu keunikan yang ada di Minangkabau dalam proses perkawinan adalah di Nagari Tiga Sepakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat. Perkawinan di Kenagarian Inderapura secara adat sama dengan daerah lain yang ada di Pesisir Selatan, namun mungkin ada perbedaaan dalam pelaksanaanya. Dalam perkawinan pada masyarakat Inderapura terdapat berbagai tradisi yang dilaksanakan pada saat mengadakan upacara perkawinan. Diantaranya yaitu, pencarian jodoh, peminangan (lamaran) yaitu seorang pria yang ditemani orang tuanya dan beberapa orang kerabat datang ke rumah wanita untuk menyatakan maksud tertentu (melamar). Kemudian setelah acara lamaran diterima akan diadakan pernikahan yang biasanya diadakan di rumah wanita. Sebelum pesta perkawinan dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan rapat kecil (berkumpulnya keluarga-keluarga terdekat untuk membicarakan masalah waktu dan dana pesta perkawinan tersebut). Kemudian diadakan rapat besar yaitu acara yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk memberitahukan kapan dilaksanakan pesta perkawinan sekaligus penghimpunan dana seperti bantuan dari bako mempelai (salingka nagari).
Setelah prosedur tersebut dilaksanakan maka pelaksanaan perkawinan adat dilakukan. Pada saat pesta perkawinan terdapat pula serangkaian kegiatan yang mewarnai pesta perkawinan tersebut seperti Tradisi marapulai basuntiang. Tradisi ini merupakan tradisi yang telah dilaksanakan sejak dahulu sampai sekarang. Tradisi marapulai basuntiang masih tetap dilaksanakan pada saat upacara perkawinan secara adat (memenuhi ketentuan adat masyarakat).
Makna dan nilai dari tradisi marapulai basuntiang yang dilaksanakan pada saat upacara perkawinan dengan maksud bahwa seorang laki-laki tersebut telah menyumando kepada pihak perempuan di nagari Inderapura serta mendeskripsikan pelaksanaan tradisi tersebut. Tradisi marapulai basuntiang merupakan suatu tradisi yang dilaksanakan pada saat melangsungkan pesta perkawinan yang memenuhi ketentuan hukum adat masyarakat di Kenagarian Indropuro.
Kenagarian Inderapura merupakan kenagarian yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan bagian ujung, yang dikenal dengan nagari rantau dari Minangkabau. Kenagarian ini dahulunya merupakan nagari Kerajaan Indojati yang sampai sekarang masih ada bukti-bukti yang menggambarkan bahwa memang nagari ini adalah nagari kerajaan seperti adanya puing-puing dari kerajaan seperti; tangga dari kerajaan yang tinggal sekarang ini. Kerajaan ini dinamakan kerajaan Indrapura yang mana kerajaan ini pada masa keruntuhanya selalu diserang oleh kerajaan lain yang ingin menguasai wilayah.
Tradisi yang unik di Kenagarian Inderapura marapulainya (pengantin laki-laki) memakai suntiang (sunting), sedangkan di Kenagarian lain marapulainya memakai Saluak. Hal ini dikarenakan dahulunya di nagari Inderapura terjadi perperangan memperebutkan wilayah Kerajaan Indojati (Inderapura-Indropuro). Pada peperangan yang terjadi tersebut orang Inderapura menyambut pihak lawan dengan tarian dan anak daro (pengantin perempuan), sehingga tertariklah pihak lawan dengan salah satu dari anak daro itu. Dengan demikian maka dipakaikanlah suntiang oleh orang Inderapura kepada lawan tersebut.
Sedangkan makna dan nilai yang terkandung dalam tradisi basuntiang adalah nilai adat dan nilai agama serta perubahan di masyarakat dalam melaksanakan tradisi basuntiang terlihat dari suntiang yang mana dahulu suntiang berasal dari kerajaan, sedangkan sekarang tidak dan kurangnya keingintahuan generasi muda terhadap tradisi.
Adapun makna dari Tradisi marapulai basuntiang dalam adat perkawinan di Kenagarian Inderapura yaitu sebagai berikut:
- Turun satingkek tanggo, maksudnya seorang laki-laki yang telah menjadi sumando sederajat dengan perempuan yang dinikahinya.
- Sebagai raja sehari, maksudnya merapulai dan anak daro menjadi raja sehari karena di arak-arak sekeliling kampung.
- Untuk menggambarkan kepada masyarakat umum bahwa seorang laki-laki itu telah menjadi sumando orang.
- Menyamakan derajat laki-laki dengan perempauan yang dinikahinya.
Ornamen marapulai di sini adalah sunting (suntiang) sebagai hiasan kapalanya, sunting ini di dipakaikan kepada marapulai waktu dia akan diantarkan ke rumah anak daro, sunting ini biasanya diberikan dari pihak anak daro jadi marapulai tinggal mamakai saja.
Proses Pelaksanaan Tradisi Basuntiang bagi Marapulai dalam Adat Perkawinanan di Kenagarian Indropuro
Proses awal dari suatu upacara perkawinan disebut marambah jalan. Bagi orang tua yang mempunyai anak gadis merasa punya beban dan tanggung jawab yang berat untuk mencarikan jodoh dan melaksanakan perkawinan. Setelah hasil marambah jalan disepakati maka diadakan mufakat dengan kaum kerabat di Kenagarian Indropuro disebut biliak ketek, pada mufakat ini dibahas tentang sesuatu yang diperlukan dalam perhelatan sekaligus membicarakan hari yang baik untuk datang meminang. Selanjutnya untuk mengikat tali pertunangan di Kenagarian Indropuro disebut dengan uang hilang yaitu uang yang diberikan kepada pihak perempuan sebagai tando. Setelah sepakat antara pihak laki-laki dan perempuan tentang hari perhelatan serta persyaratan tersebut, maka selanjutnya pihak perempuan beserta mamak dan bako (saudara perempuan ayah) serta orang yang satu kaum mengadakan mufakat atau rapat lagi yang membahas tentang bahan-bahan yang dibutuhkan pada saat perhelatan yang di Kenagarian Inderapura disebut biliak gadang.
Waktu pelaksanaan ditentukan pada saat kedua belah pihak yaitu pihak laki-laki dan pihak perempuan berunding atau rapat yang mana waktu rapat ini menentukan hari kapan dilangsungkan pernikahan dan acara pesta perkawinan (baralek). Di saat itu diberikan tanda bahwa perempuan telah dipinang dengan memberikan tanda (tando) bisa berupa uang ataupun barang. Baralek di Kenagarian Inderapura ini memakai atau menggunakan Adat salingka nagari maksudnya adat yang ada di Kenagarian Inderapura.
Makna dan Nilai yang terkandung dari Basuntiang
Peristiwa yang dianggap penting dalam kehidupan manusia biasanya diperingati dengan berbagai bentuk upacara sebagaimana yang telah biasa dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini juga sama dengan tradisi basuntiang bagi marapulai dalam adat perkawinan di Kenagarian Inderapuao Kabupaten Pesisir Selatan ternyata sudah lama dan masih tetap ada sampai sekarang ini. Masyarakat mengganggap tradisi marapulai basuntiang merupakan bagian dari kebudayaan. Pakaian adat sangat penting dalam kehidupan beradat di Minangkabau, begitu juga dengan pakaian pengantin yang memiliki makna dan nilai yang terkandung di dalamnya, seperti pakaian pengantin di Kenagarian Inderapura memiliki makna dan nilai yang sangat berpengaruh tehadap hidup beradat.
Pelaksanaan dan perlengkapan adat yang digunakan itu merupakan simbol dari kehidupan manusia. Nilai yang terkandung dalm pelaksanaan tradisi marapulai basuntiang juga dapat dijabarkan berdasarkan dari pelaksanaan tradisi tersebut yaitu sebagai berikut:
- Makna basuntiang dari segi proses yaitu melambangkan keterkaitan kerja sama antara komponen yang satu dengan komponen yang lain yaitu antara mamak dengan anak kemenakannya dan antara keluarga dengan kaumnya.
- Makna dari segi waktu yaitu menggambarkan hari pelaksanaan perkawinan tersebut sehingga bila dilihat dari waktu maka kita sudah tahu kapan pelaksanaan hari yang bahagia itu.
- Makna dari aktor yaitu melambangkan orang yang akan dipakaikan dan yang akan dikawinkan.
- Makna dari peralatan yaitu semua peralatan melambangkan tentang perkawinan yang digelar (dilaksanakan) itu dan melambangkan adat Minangkabau juga tentunya.
Sejarah singkat awal mula marapulai basuntiang di Nagari Tiga Sepakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat.
Sejarah marapulai basuntiang ini bermula dari perperangan Tiang Bungkuk dahulu di Ranah Minang, sebelum itu terjadi kedatangan Adityawarman dari Kerajaan Majapahit dikirim ke Ranah Minang untuk menguasai wilayah Minang, karena orang Minang dari dahulunya cadiak (cerdas) mereka menyambut kedatangan raja Adityawarman dengan sebaik-baiknya seperti dengan tari galombang dan anak daro. Karena disambut dengan baik itu maka raja Adityawarman beserta pasukannya turun dan melihat hiburan yang diadakan untuk menyambut mereka. Dengan diadakannya tarian dan anak daro tersebut, maka Adityawarman tertarik dengan salah satu dari anak daro. Karena Adityawarman tertarik dengan salah seorang anak daro, maka orang Minang menikahkan keduanya.
Setelah itu dilaksanakanlah upacara perkawinan yang mana marapulai diberi suntiang sebagai hiasan (tutup) kepala. Tujuan orang minang menikahkan Adityawarman agar dia tidak merajai nagarinya. Setelah pernikahan dan pesta perkawinan selesai dilaksanakan maka Adityawarman telah sah sebagai sumando orang Minang. Dengan demikian maka derajat Adityawarman sama dengan perempuan yang telah dinikahinya (turun satingkek tanggo), maka dia tidak bisa lagi berbuat sesukanya dikarenakan dia telah menjadi sumando.
Terlepas dari sejarah singkat dan prosesi pengantin pria basuntiang di atas, Minangkabau memang memiliki ragam adat dan istiadatnya, tiap daerah mempunyai langgam yang berbeda. Dan semuanya sudah ada sejak lama. Masyarakat harus tau sejarah yang ada di daerahnya masing-masing supaya tidak hilang dan dirubah secara zaman.
Sumber Artikel: dari “Tradisi Basuntiang Bagi Marapulai dalam Adat Perkawinandi Kenagarian Indropuro Kabupaten Pesisir Selatan”
Oriza Septriani Marza, M. P,d,
- Ketuklah Pintu Itu, 2025, Kami Menunggu dan Siap Melanjutkan - 1 Januari 2025
- Tim Kenal Adat: Progress Awal dalam Mengimplementasikan Project Sociopreneurship Innovillage 2024 di Perkampungan Adat Sijunjung - 14 Desember 2024
- Cakap Pilem: Vedaa, 2024 | Kasta Dalit dan Potret Kehidupan Nyata Perempuan India – Arif P. Putra - 7 November 2024
Discussion about this post