
Banjir bandang (galodo) yang terjadi di tiga provinsi pada November lalu menyisakan luka menganga bagi banyak orang, kehilangan keluarga, harta benda, bahkan masa depan yang entah bagaimana akan disusun kembali. Bencana tidak pernah menjadi catatan baik untuk siapapun, termasuk perempuan. Air telah surut, rumah-rumah telah hanyut, dan perempuan-perempuan kehilangan seluruh tempat berteduh. Ketika seluruh mata tertuju pada dampak materi yang diakibatkan banjir bandang, ada mata yang sayu menatap nanar pada rumah yang hanya tinggal pondasi, berjalan gontai mencari kaki kecil anak-anaknya atau harus menggendong anaknya di tengah air deras yang mengalir setinggi dadanya, serta gemetar kehilangan seorang suami yang selama ini menjadi sandaran tangguh di hatinya.
Perempuan selalu menjadi korban paling rentan saat terjadi bencana baik selamat maupun tidak. Bukan karena kekuatannya tidak sepadan dengan lelaki, tetapi karena kehilangan yang tak tertanggungkan itu harus disimpannya sendiri, dikubur dalam logika bahwa dia harus bertahan hidup dengan kekuatan hilang timbul seperti kaki yang masuk ke lumpur lalu susah untuk ditarik kembali ke permukaan. Perempuan dengan ribuan pikiran dalam otaknya harus melewati bencana ini tanpa ruang tampung atas kesedihannya.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan bahwa perempuan memiliki risiko 14 kali lebih tinggi menjadi korban bencana dibanding pria dewasa. Bahkan jika selamat dari bencana, perempuan selalu menjadi korban paling rentan secara psikis. Hal ini dikarenakan naluri perempuan yang selalu ingin melindungi keluarga dan anak-anaknya. Naluri perempuan dalam mempertahankan rumahnya dan ruang amannya sehingga membuat perempuan mengabaikan keselamatan dirinya sendiri. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sosiolog Elaine Enarson dalam tulisannya bahwa korban terbanyak dalam bencana alam adalah perempuan. Perempuan menjadi korban terbanyak karena mendahulukan keselamatan anggota keluarganya.
Pertanyaannya, mengapa perempuan menjadi kelompok rentan? Pertama, harapan yang ditompangkan pada perempuan terlalu berat, dia diharapkan menjadi penolong bagi keluarga saat bencana. Kedua, pendidikan bencana jarang diberikan kepada perempuan karena lelaki dianggap paling “perlu” dalam tanggap bencana sehingga peran perempuan dalam mendapatkan akses pengetahuan tentang bencana sangat minim. Ketiga, absennya perempuan dalam latihan penyelamatan diri ketika bencana yang lagi-lagi hanya mengandalkan lelaki. Keempat, memudarnya pengetahuan lokal tentang pengenalan gejala awal bencana alam. Pengetahuan lokal yang dimaksud adalah bahwa setiap daerah memiliki cara mengenali bahaya yang mengintai daerahnya, misalnya cara masyarakat di Tepian Danau Singkarak dalam mengidentifikasi pergerakan Gunung Marapi dari bawah air danau. Masyarakat di sana percaya bahwa jika ikan bilih (spesies ikan khas Danau Singkarak) mengapung dengan jumlah banyak di permukaan danau, maka berarti Gunung Marapi kentut ke bawah, hal ini dibaca sebagai Gunung Marapi mengalami gempa bawah air sehingga memunculkan belerang yang membuat ikan pusing (fenomena ikan paniang) atau dipercaya bahwa akan ada gempa di daerah ini dalam waktu dekat. Hal ini dipercaya secara turun temurun, termasuk penulis dan keluarga, penulis mendapatkan pengetahuan lokal ini dari Ibu penulis sendiri. Nah, saat ini perempuan-perempuan jarang mendapatkan pengetahuan lokal seperti ini. Padahal perempuan memiliki potensi untuk menceritakan hal ini kepada anak-anak dan keturunannya. Tentunya, solusi atas keluputan itu adalah dimasifkannya pendidikan bencana terhadap perempuan, diikutsertakannya perempuan dalam latihan kebencanaan.
Selain kerentanan perempuan menjadi korban bencana, kita juga harus meneropong kehidupan perempuan-perempuan yang menjadi penyintas bencana. Berdasarkan data terbaru BNPB untuk bencana banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, jumlah pengungsi sebanyak 106.300 orang dengan komposisi didominasi perempuan sebanyak 55.725 orang, sementara lelaki 50.575 orang. Dari data tersebut, tentu kita seharusnya juga fokus pada keberadaan perempuan di lokasi pengungsian. Apakah mereka mendapat ruang aman? Apakah keperluan mereka tercukupi? Apakah mental mereka baik-baik saja?
Belum seminggu bencana banjir bandang terjadi, ada beberapa media yang memberitakan kepahitan menjadi perempuan di tengah bencana, tidak hanya menjadi korban bencana, tapi juga menjadi korban tindak asusila. Diduga seorang mahasiswi di Aceh yang berlindung dari banjir dengan menumpang sebuah mobil mengalami pelecehan oleh supir. Kejadian ini dihentikan oleh warga yang berada di sekitar sana. Peristiwa ini tentu bukan hanya sekadar kisah kriminal. Ini peringatan keras tentang betapa perempuan di negeri ini hidup dengan beban kecemasan ganda. Di luar, mereka menghadapi kecemasan bencana alam sedangkan di dalam mereka menghadapi ancaman dari manusia yang melihat tubuh perempuan sebagai kesempatan semata. Hal ini tentu membuat perempuan takut meminta pertolongan, takut meminta bantuan dan takut bergerak di ruang publik.
Kemudian, ada hal yang menjadi perhatian penulis ketika perempuan penyintas bencana juga sering diminta untuk memasak di tenda-tenda pengungsian. Mereka memasak di tengah baju yang belum kering karena banjir, mata yang masih basah karena kehilangan anak dan suami, dan mental yang porak poranda akibat trauma pascabencana. Hal ini terjadi karena kurangnya kemampuan pihak yang bertanggungjawab dalam penanggulangan bencana di awal-awal kejadian. Perempuan-perempuan ini entah dipaksa atau terpaksa menyalakan mode bertahan hidup dengan kemampuannya memasak dan mengolah makanan agar korban selamat dapat makan dengan layak, memastikan perut mereka kenyang setelah lapar berhari-hari. Padahal semua itu bukan tanggung jawab perempuan!
Setelah bencana, rehabilitasi terhadap perempuan harus segera dilakukan. Aspek rehabilitasi dapat meliputi: Pertama, pemulihan psikologis bisa dalam bentuk trauma healing. Kedua, dukungan sosial dan kesehatan seperti layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, dari beberapa video influencer yang mengantar bantuan ke beberapa daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar bahwa banyak perempuan meminta pembalut dan pakaian dalam. Hal ini selalu luput dari list bantuan karena memang tidak menjadi prioritas padahal efeknya luar biasa. Ke depannya kita harus memasukkan kebutuhan perempuan dalam list utama bantuan. Kesehatan reproduksi perempuan pascabencana adalah hal rentan. Ketiga, penguatan ekonomi dan pemberdayaan. Ini dapat menajdi program jangka panjang yang harus dibangun oleh lembaga terkait. Keempat, pendekatan inklusif berbasis gender. Hal ini yang penulis bahas sebelumnya, bahwa instansi terkait harus melibatkan perempuan dalam program kebencanaan dan mengakui peran perempuan dalam pemulihan.
Di akhir tulisan ini, penulis menegaskan bahwa keberadaan perempuan ketika bencana harus lebih diperhatikan, traumanya harus segera dipulihkan, jangan mengabaikan keberadaan perempuan baik secara fisik maupun mental. Di tengah rumah yang porak poranda, hati yang ketir, apakah perempuan harus memulihkan orang lain?
Ditulis oleh Andini Nafsika (Guru Bahasa Indonesia)






Discussion about this post