- SERI – AJI MANTROLOT | Penggalan X: KABAU GADANG (Bagian VIII) | Dewang Kara Sutowano - 9 Januari 2026
- Aji Mantrolot: Penggalan XI – KABAU GADANG (Bagian VII) - 24 November 2025
- Aji Mantrolot: Penggalan VII – Kabau Gadang Bagian V - 30 Oktober 2025

Sebuah Cerita Panjang yang Sengaja Dicerai-Berai
Namanya Bukit Atar, terletak tak jauh dari Batang Sinamar. Dari bukit itu terlihat sebuah rombongan kecil, sebagian berkuda, sebagian berjalan kaki, menuju sebuah tempat di Bukit Atar yang dulu pernah menjadi sebuah Pamedanan Nan Bapaneh bagi masyarakat Padang Gantiang. Tempat dimana semua Kusuik Disalasaikan, Baiak Buruak Dietong, semua Kaji Nan Bapokok diutarakan dan disepakati.
Selama perjalanan, Aji Mantrolot hanya diam saja. Di dalam kepalanya dipenuhi oleh berbagai macam hal yang berputar-putar, kemarahannya saat ini adalah satu-satunya hal yang membuat dia tetap mengayunkan langkahnya mengiringi rombongan. Dia yakin bahwa entah bagaimana caranya nanti, dia akhirnya akan mencapai Nagari Suravaca juga. Saat ini dia hanya berpikir bagaimana caranya bisa melewati malam pertemuan ini dengan kepala tegak, Aji masih yakin bahwa dirinya benar dan semua yang dilakukan adalah sebuah kebenaran.
Di sisi lain Tuan Gadang diliputi kekhawatiran yang lain. Semua taktik yang dilancarkannya menghadapi Aji Mantrolot sampai saat ini berhasil menahan Panglima Perang Malayapura tersebut mencapai tujuannya. Tapi apakah rombongan petinggi Basa IV Balai yang saat ini sudah berkumpul di Bukit Atar bisa menyelesaikan semua perkara rumit ini dengan sempurna. Aji Manttolot bukan sembarang orang, dia adalah anak seorang Maharani sebuah kerajaan besar, posisinya saat ini sebagai Panglima Besar Kerajaan Malayapura, seluruh prajurit militer kerajaan Malayapura yang saat ini semakin membesar berada didalam genggaman tangannya. Belum lagi segenap pengalaman dan jabatannya selama muda di Majapahit dulu, seorang Duta Besar Majapahit untuk dinasti Yuan China, Maha Mantri Majapahit era Maharani Tribhuvana Tunggadevi, dan sederet prestasi militer lainnya seiring kedekatan dan loyalitas beliau kepada Patih Gajahmada yang sudah dianggapnya sebagai pamannya sendiri.
*
Pamedanan Nan Bapaneh di Bukit Atar malam ini terang benderang oleh cahaya obor. Terlihat Tuan Titah, Tuan Kadi dan Tuan Makhudum, Triumvirat yang tersisa dari lembaga Basa IV Balai Luhak Tanah Datar paska belum terpilihnya Tuan Suravaca. Tiga orang biarawan dari Dharma Seraya juga hadir. Terlihat juga banyak prajurit dari berbagai Kedatuan di Luhak Tanah Datar yang bersiaga disekitar Bukit Atar.
Tuan Gadang beserta seluruh rombongan tepian Batang Sinamar telah tiba, termasuk Aji Mantrolot dan tiga sisa pengawalnya. Ditengah kebingungannya, Aji mencoba memfokuskan pandangannya kearah rombongan yang memyambut mereka. Betapa terkejutnya beliau ketika dia mendapati ada tiga Biarawan ibukota Dharma Seraya yang masih terhitung saudaranya dari garis bapak hadir diantara para petinggi Luhak Tanah Datar. Ingin dia berteriak dan mempertanyakan kehadiran para saudaranya dari kalangan pendeta tersebut dan mempertanyakan kehadiran mereka saat ini di Bukit Atar namun Aji memilih menahan dirinya sambil mencoba memahami keadaan yang sedang terjadi.
“Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh..!”. Tuan Kadi sebagai tuan rumah lantas memberikan kata sambutan, memperkenalkan seluruh petinggi yang hadir saat ini satu persatu kepada rombongan Aji Mantrolot. Aji sendiri tidak terlalu memperdulikan rentetan mukaddimah dari Tuan Kadi, ketertarikannya saat ini hanyalah kepada sosok tiga biarawan dari Ibu Kota Malayapura yang hadir pada pertemuan saat ini.
“Apakah tuanku Rajo Mudo paham maksud dan tujuan dari kehadiran tuanku saat ini di Bukit Atar Padang Gantiang?”, tuan Kadi membuka tanya jawab.
Aji tersenyum sinis, “Aku justru mempertanyakan alasan kalian menahanku dari tujuanku. Aku tidak mengganggu satupun makhluk hidup selama aku berjalan bersama pasukanku di Luhak Tanah Datar dari Kuntu Kampar, lalu kenapa kalian menyambutku dengan hujan panah di Batang Sinamar?”, Aji menatap tajam Tuan Kadi.
“Jangan tuan katakan kami tidak tau apa tujuan tuan masuk ke Luhak Tanah Datar. Untuk membalaskan kematian Raja Akarendravarman yang dibunuh oleh Datuak Bandaro Kuniang bukan?”, sergah tuan Gadang menimpali.
“Apakah salah aku membalaskan dendam ku atas kematian mamak ku itu, tuan-tuan..?!”, Aji membalas dengan tajam.
“Dalam pandangan tuan saat ini memang tidak salah, karena tuan memakai Hukum Tarik Balas . Mata dibalas mata, darah dibalas darah dan nyawa dibalas nyawa..”, jawab Tuan Kadi tenang. Lalu dia melanjutkan, “Tapi kami di Luhak Tanah Datar sudah meninggalkan Hukum Tarik Balas sejak Perjanjian Batu Batikam setahun yang lalu. Kami saat ini memakai Undang Nan Duo Puluah berdasarkan prinsip Adaik Basandi Syara’, Syara’ bersandikan Kitabullah . Lagipula, apakah tuan sudah benar-benar paham apa yang menjadi penyebab terbunuhnya mamak tuan tersebut selain berdasarkan hukum usang yang tuan pahami bahwa Nyawa harus dibalas dengan Nyawa..?”, pungkas Tuan Kadi.
“Apakah memaksa merebut anak gadis orang adalah sebuah tindakan yang wajar dan boleh dilakukan dalam pemahaman tuan sebagai seorang Raja Malayu yang berpegang pada prinsip balaku adia bakato bana ..?”, tuan Gadang mencecar Aji Mantrolot.
“Apakah naik keatas rumah orang dalam keadaan mabuk tuak dan sekonyong-konyong lantas mengancam tuan rumah adalah tindakan yang pantas dilakukan dalam keadaan damai, tuan Rajo? Apakah adat yang tuan pegang membenarkan menghunus keris diatas rumah orang lain dengan tujuan mencelakai tuan rumah?”, tuan Kadi tak memberikan jeda berpikir kepada Aji Mantrolot.
Aji Mantrolot hanya diam memandang Tuan Gadang dan Tuan Kadi.
“Jika tuan membenarkan yang dilakukan mamak tuan tersebut, maka tuan tidaklah lebih baik dan tidak lebih berharganya dari dia dimata kami. Tuan juga harus kami bunuh kalau begitu. Membiarkan tuan hidup hanya akan menimbulkan masalah bagi kami kelak. Menghalangi tuan mencapai Suravaca adalah upaya kami dalam penyelesaian sengketa di Luhak Tanah Datar dengan jalan Parambunan , Maminteh Sabalum Anyuik, Malantai Sabalum Lapuak, maka Tuan kami papah datang ke pemedanan ini. Satu-satunya yang menghalangi kami dari menebas leher tuan saat ini adalah kenyataan bahwa tuan masih merupakan keluarga besar kami, tuan adalah anak dari Maharani Puti Reno Marak Janggo, Limpapeh Rumah Gadang Malayu Ambacang Lilin Kedatuan Suravaca dan kenyataan bahwa tuan adalah Cucu dari Raja Tribuvanaraja Maulivarmadeva, raja yang terkenal adil dan bijaksana dalam mamangan mamangan lama adat kami di Luhak Tanah Datar!”, pungkas Tuan Gadang.
Tuan Gadang lantas membuang pedang yang digenggamnya sedari tadi lalu mencabut keris dari pinggangnya, “Cabut keris tuan kalau memang tuan bersikukuh dengan Hukum Tarik Balas yang tuan yakini, kita selesaikan dengan jalan yang tuan kehendaki!”, Panglima Perang Luhak Tanah Datar lantas mengambil posisi kuda-kuda langkah ampek khas silat, siap untuk berduel satu lawan satu dengan Aji Mantrolot.
Aji Mantrolot memang terkenal cak mau, pantang ditantang berkelahi. Melihat dirinya ditantang oleh Tuan Gadang, beliaupun membuang pedang panjangnya lantas meraih keris Curiak Si Malagiri yang terselip dipinggangnya. Baru saja beliau berniat mencabut Curiak, tiba-tiba…
“Hentikan..!!”
Mpu Dharmma Dwaja yang sedari tadi hanya diam lantas maju beberapa langkah menghadang upaya Aji menjawab tantangan Tuan Gadang. “Tuan Raja Muda, kehadiran saudara kedalam wilayah Luhak Tanah Datar dan tidak melaksanakan perintah Maharani yang memerintahkan saudara selaku Panglima Perang Kerajaan Malayapura untuk segera menghadap Maharani dalam hukum militer Malayapura adalah sebuah tindakan Pembangkangan tugas saudara terhadap atasan. Saudara terbukti tidak mematuhi perintah Maharani yang merupakan ibu saudara sendiri, yang selalu saudara sebut sebagai satu-satunya alasan dari kepulangan tuan dari Majapahit ke Malayapura. Sepertinya saudara masih membawa-bawa kebiasaan dari Majapahit ke tanah Malayu. Apa penjelasan saudara atas pembangkangan ini..?”, Mpu Dharmma memandang Aji tajam.
Aji tertunduk. Dalam hati dia berguman, “Sial..!”.
“Lalu apa pula penjelasan kalian para biarawan Dharma Seraya saat ini berada disini, kalian bersengkokol dengan mereka hah..?!”, Aji menggertak balik para biarawan.
“Kami disini dalam perjalanan kami menuju Kedatuan Suravaca, dalam rangka mengikuti Rapat Kedatuan yang sedang memilih Tuan Suravaca yang baru pengganti mendiang Raja Akarendravarman. Hanya saja, akibat dari ulah saudara, kami terhambat disini dan mau tak mau harus ikut menghentikan kecerobohan yang saudara buat..”, ungkap Mpu Dharmma.
Aji terkejut. “Atas perintah siapa saudara bertiga berangkat ke Suravaca..?”, tanya Aji.
“Atas perintah yang mulia Puti Reno Marak Janggo, untuk merekomendasikan nama pengganti mendiang Raja Akarendravarman sebagai Tuan Suravaca dari pihak Bako”, jawab Mpu Dharmma singkat.
“Lalu siapa orang yang direkomendasikan oleh ibuku, saudara?”, tanya Aji kepada Mpu Dharmma.
“Aji Mantrolot gelar Rajo Palokamo!”, jawaban Mpu Dharmma mengejutkan Aji. Aji terdiam. “Seharusnya Saudara Panglima mematuhi perintah menghadap yang dikeluarkan oleh Maharani yang telah dikirimkan prajurit kepada saudara di Kuntu tiga hari yang lalu!”.
“Jika saudara berkeras hati dan ingin menyelesaikan perkara ini dengan jalan kekerasan, hamba berserta kawan-kawan hamba tidak akan menghalangi lagi upaya saudara. Tapi ingat, setelah pembangkangan perintah Maharani yang saudara lakukan saat ini, jangan harap Maharani akan memaafkan dan memaklumi kecerobohan saudara kedepannya, dan jangan harap Maharani akan membela nama tuan jika tuan mati di tanah Luhak!”. Mpu Dharmma menutup kalimatnya.
Aji tidak bisa berkata-kata. Aji lantas menjauhkan tangannya dari Curiak Si Malagiri di pinggang.
Aji mengalihkan pandangannya kepada sosok Tuan Titah dari Sungai Tarok. “Lalu apa yang kalian inginkan dari ku saat ini?”, tanya Aji kepada rombongan Basa Nan Ampek yang berdiri didepannya.
“Sederhana saja, kami minta tuan angkat kaki dari Luhak Tanah Datar sekarang juga dan mengurungkan niat tuan membalas dendam kepada Datuak Bandaro Kuniang kerena beliau dan hulubalangnya hanya sedang berusaha melindungi diri, harkat dan martabat keluarganya.”, jawab Tuan Titah.
“Bukan berarti aku senang dengan permintaan kalian, aku sebagai kemenakan Nagari Suravaca meminta keadilan dalam persoalan ini. Datuak Bandaro Kuniang tidak bisa dilepas sanksi begitu saja.”, jawab Aji Mantrolot bersikeras.
“Persoalan Sanksi di Luhak Tanah Datar sudah diatur dalam Undang Nan Duo Puluah. Tentu saja pihak keluarga tuan akan mendapat kompensasi dari kerugian yang dialami oleh keluarga Raja Akarendravarman di Suravaca. Kompensasi ini akan disidangkan di Pariangan dalam waktu dekat bersama seluruh perangkat Adat di Luhak. Kami hanya meminta tuan tidak gegabah masuk dan sesukanya menentukan bagaimana kami harus bertindak terhadap persoalan didalam lingkungan Luhak, karena kami punya mekanisme kami sendiri yang berlainan dengan mekanisme Malayapura.”, jawab Tuan Gadang tegas.
“Baik! Jika kalian berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara kalian sendiri aku akan menerima. Tapi pastikan keputusan kalian nanti adalah keputusan yang adil. Karena jika tidak, aku akan datang kembali ke Luhak dengan bala pasukan yang lebih besar lagi dari ini!”, ucap Aji Mantrolot sambil memandang tajam Tuan Gadang.
*
Tuan Titah dari Sungai Tarok melihat suasana yang sudah mulai mendingin lantas mengeluarkan sehelai kertas yang sudah ditulis daftar tuntutan pihak Luhak Tanah Datar atas diri Aji Mantrolot. Beliau tidak membacakannya melainkan menyerahkan dokumen tersebut kepada Aji untuk dibacanya sendiri. Diantara isi tuntutan adalah:
- Aji Mantrolot dituntut untuk membatalkan upayanya memasuki Suravaca tanpa syarat. Penyelesaian sengketa diserahkan kepada pihak Luhak melalui mekanisme Sidang di Pariangan.
- Aji Mantrolot dituntut untuk menarik seluruh pasukannya keluar dari Luhak Tanah Datar dan kembali ke daerah Rantau, tanpa terkecuali.
- Aji Mantrolot tidak diperkenankan menganggu norma, adat dan cara hidup masyarakat Malayu Luhak Tanah Datar yang memakai adat Koto Piliang dan adat Bodi Chaniago, termasuk Kedatuan Suravaca jika Aji Mantrolot terpilih menjadi Datuak Indharma dan Tuan Suravaca.
- Aji Mantrolot hanya diperbolehkan merebut dan memerintah daerah Rantau diluar Tigo Luhak (Tanah Datar, Agam dan 50 Koto) dan Aji Mantrolot hanya boleh memerintah daerah rantau dibawah panji nama kerajaan Malayapura.
- Luhak bersedia membantu Aji Mantrolot merebut wilayah Rantau dengan perjanjian Aji Mantrolot tidak akan mengganggu Syiar Adat dan Syiar Agama Islam yang akan dilakukan oleh pihak Luhak di daerah rantau jika daerah rantau tersebut berhasil di rebut dan dikuasai.
Demikian lah isi perjanjian antara pihak Luhak dan Aji Mantrolot. Setelah berpikir dan menimbang-nimbang sejenak, maka Aji Mantrolot bersedia menandatangani. Aji melihat perjanjian ini tidak merugikan, bahkan menguntungkan beliau.
“Aku berjanji akan menepati takdirku di Pariangan!”, ingatannya kembali pada kalimat yang diucapkannya didepan Candi Bongsu sekitar tiga hari yang lalu. Setelah menandatangani dan memberikan bubuhan cap mohor panglima perang kerajaan Malayapura, perjanjian kemudian dibacakan kembali oleh Aji Mantrolot dengan lantang dengan tambahan sumpah ikatan yang menyertakan nama Dewa Shiva, Dewa Brahma serta Tuhan Allah yang merupakan Tuhan orang Luhak Tanah Datar.
Setelah penandatanganan selesai. Maka Aji Mantrolot dilepaskan dari penahanan dan dipersilakan keluar dari Luhak Tanah Datar bersama seluruh pasukannya kembali ke wilayah Dharma Seraya, termasuk pasukan yang saat ini tertahan diseberang Batang Sinamar di wilayah Lintau.
“Tuan Rajo Mudo”, sapa Mpu Dharmma kepada Aji. “Kami ijin berangkat ke Suravaca malam ini juga untuk melaksanakan perintah Maharani..”.
“Apa yang bisa saya bantu, saudara pendeta?, kau tidak bisa menemani kalian dan mengklaim gelar Tuan Suravaca langsung didepan sidang. Selain diminta mundur, aku harus menemui ibuku di Dharma Seraya terlebih dahulu.”, tanya Aji pelan.
“Kalau begitu, Kami butuh sebuah maklumat dari saudara yang akan dibacakan didepan sidang di Suravaca terkait pencalonan tuan Raja Muda menjadi Tuan Suravaca pengganti Raja Akarendra nantinya..”, ujar Mpu Dharmma.
Demikianlah maklumat Aji Mantolot dibacakan didepan sidang pemilihan Tuan Suravaca yang baru, tepat dua hari setelah kejadian ini.
Catatan:
- Perjanjian di Bukit Atar Padang Gantiang dikemudian hari dikenal dengan Perjanjian Padang Gantiang atau Perjanjian Bukit Atar. Perjanjian ini tercatat di tambo daerah Luhak Tanah Datar khususnya Padang Gantiang dan sering disebut dalam cerita tutur/Folklore masyarakat di Luhak Tanah Datar.
- Pada saat Perjanjian ini ditulis, sebagian besar masyarakat di wilayah Luhak Tanah Datat sudah beragama islam. Sedangkan Malayapura saat itu masih mengadopsi Budha aliran Shiva-Mahayana sedangkan Kedatuan Suravaca menganut Budha aliran Tantrayana sebagai praktek ibadah resminya. Kedatuan Suravaca menyusul menjadi Kedatuan beragama Islam tak lama setelahnya dan pemerintahan Malayapura resmi memeluk agama Islam pada masa pemerintahan Maharaja Sati I sekitar tahun 1407 masehi.
- Perjanjian Padang Gantiang terjadi sekitar tahun 1345-1346 masehi.





Discussion about this post